SEWAKTU.com - Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan dan mutilasi dilakukan pada Kamis, 3 Maret 2022.
Pelaku mutilasih bocah 13 tahun berhasil ditangkap di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur.
Pelaku pembunuhan dan mutilasi bocah 13 tahun itu berinisial RF (25).
Peristiwa mutilasi ini berawal dari penemuan mayat bocah dengan kepala terpenggal di area perkebunan durian desa setempat.
Baca Juga: Meski Bau, Ternyata Ada Manfaat Konsumsi Petai, Salah Satunya Obat PMS
Usai melakukan penyisiran, kepala bocah 13 tahun itu akhirnya ditemukan sekitar 40 meter dari posisi tubuhnya.
Setelah itu, warga menemukan pelaku CH yang diduga membunuh dan mutilasi RF.
Pelaku CH sempat melarikan diri usai dikepung oleh sekelompok warga.
Namun, akhirnya pelaku pembunuhan dan mutilasi itu berhasil diamankan warga dan sempat ada baku hantam yang dilakukan oleh warga.
Baca Juga: Jangan Terus Dibiarkan! Begini Cara Menghindarkan Anak dari Pengaruh Buruk Gadget
Kemudian, petugas polisi dan TNI dengan cepat tiba di lokasi untuk meredam emosi warga.
Bahkan, polisi sempat mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah mengtakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Setelah berhasil diamankan, pelaku CH langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Artikel Terkait
Viral Video Penemuan Pria Tewas Berlumur Darah di Area TPU Ulujami Diduga Korban Pembunuhan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Ulujami, Kapolres: Ada yang Menyuruh
Polisi Kejar Dalang Pembunuhan Pria di TPU Ulujami Jakarta Selatan
Terancam Hukuman Mati, Polisi Ungkap Tampang Pelaku Pembunuhan Pemuda di TPU Ulujami Jakarta Selatan
Sinopsis Drama Korea Crazy Love, Kisah CEO Jenius yang Dapat Ancaman Pembunuhan Orang Misterius