SEWAKTU.com -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan kepada crazy rich Bandung, Doni Salmanan perihal kasus dugaan penipuan berkedok trading Binary Option dengan platform Quotex. Diketahui, untuk pemeriksaan bakal digelar hari ini 8 Maret 2022.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan bahwa Doni Salmanan dijadwalkan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.
"Selasa 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksana DMP alias DS dengan status sebagai saksi," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 7 Maret 2022.
Baca Juga: Baliho Jokowi Tiga Periode Bikin Heboh, Koalisi Bersama Rakyat Pembuatnya
Gatot menuturkan bahwa penyidik total sudah memeriksa 12 orang dalam kasus dugaan penipuan ini. Totalnya ada sembilan saksi dan tiga ahli.
"Total saksi bertambah jadi 12 orang, rincia; sembilan saksi dan tiga saksi ahli," bebernya.
Platform Quotex
Gatot menjelaskan bahwa Doni Salmanan dilaporkan atas kasus penipuan investasi bodong berkedok trading binary option dengan platform Quotex.
Baca Juga: Profil Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Terseret Kasus Binomo
Dia menuturkan bahwa ini untuk meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut terkait platform Binomo.
"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platfotm Quotex," kata Gatot, Jumat 4 Maret 2022.
Pada kasus ini penyidik sudah menaikan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status perkara tersebut dinaikkan setelah ditemukan adanya unsur pidana berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 4 Maret 2022 pekan lalu.
"Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," beber Gatot.***
Artikel Terkait
Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin Meninggal Dunia di Usia ke-67
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dipolisikan Terkait Kasus Binomo
Bareskrim Polri Tingkatkan Status Doni Salmanan dari Penyelidikan ke Penyidikan
Profil Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Terseret Kasus Binomo
Bareskrim Polri Akan Sita Mobil dan Rumah Mewah Indra Kenz, Akankah Dimiskinkan?