Baliho Jokowi Tiga Periode Bikin Heboh, Koalisi Bersama Rakyat Pembuatnya

- Selasa, 8 Maret 2022 | 07:41 WIB
Baliho Jokowi tiga periode di Pekanbaru. Foto/Ist.
Baliho Jokowi tiga periode di Pekanbaru. Foto/Ist.

SEWAKTU.com -- Beredar sebuah baliho dan spanduk menampilkan foto Jokowi dengan narasi Presiden Jokowi tiga periode bertebaran di beberapa pinggir jalan Pekanbaru, Senin 7 Maret 2022.

Baliho Jokowi tiga periode itu tertulis dukukan kepada kepemimpinan Presiden Jokowi untuk 2024 mendatang.

Pada tulisan baliho besar tersebut, menuliskan bahwa rakyat butuh kerja nyata dan mendukung Presiden Jokowi yang sudah dua periode untuk lanjut menjadi presiden tiga periode.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berencana Pindah ke IKN Sebelum 16 Agustus 2024

Baliho Jokowi tiga periode dibuat oleh kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) dan diduga menjadi pemilik baliho. Pengamat Politik Riau Dr Tito Handoko menilai, bahwa munculnya baliho-baliho tersebut merupakan framing dan upaya membangun opini publik

"Pertama, munculnya baliho merupakan framing, pembangunan opini publik bahwa terdapat dukungan untuk melanjutkan periodesasi kepemimpinan Pak Jokowi. Ini nanti gejalanya seperti itu, survei, terus dipublikasikan di media, terus akan dilihat apakah mayoritas publik mendukung apa menolak, perpanjangan masa jabatan atau penundaan. Nah itu gejalanya dalam komunikasi sudut pandang komunikasi politik," terang Tito, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Istri Personil TNI-Polri Tak Boleh Undang Penceramah Radikal

Kedua, kata dia, sebagai negara berlandaskan hukum dan konstitusi yang mengatur negara, mestinya wacana perpanjangan jabatan presiden atau wacana-wacana penundaan pemilu itu tidak usah didiskusikan lagi.

"Kita taat konstitusi aja. Kita akan sangat berbesar hati dan berbangga hati apabila pemimpin publik tidak usah mewacanakan ini lagi. Karena itu semua sudah diatur dalam UU 1945, bahwa masa jabatan presiden hanya 2 periode atau 10 tahun," bebernya.

Tito mengambil contoh dan mesti bercermin dari negara lain, misalnya seperti Filipina. Negara tersebut hanya menerapkan satu periode dan warganya taat konstitusi, apalagi sampai mendesain pendukungnya untuk melanjutkan periodesasi kepemimpinan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X