Presiden Jokowi Berencana Pindah ke IKN Sebelum 16 Agustus 2024

- Kamis, 3 Maret 2022 | 11:51 WIB
Ilustrasi Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. (Instagram/@jokowi)
Ilustrasi Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. (Instagram/@jokowi)

SEWAKTU.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menempati kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).

Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono mengatakan pemindahan itu akan dilakukan sebelum 16 Agustus 2024.

"Presiden direncanakan pindah ke KIPP sebelum 16 Agustus 2024," kata Slamet seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Slamet mengatakan nantinya pembangunan IKN akan dilakukan secara bertahap hingga 2045.

Baca Juga: Video Teknisi Internet Kesetrum Nyangkut di Kabel, Proses Evakuasi Menegangkan

Adapun terkait pemindahan Presiden Jokowi dimulai dengan infrastruktur dasar seperti air hingga energi yang dibutuhkan dalam periode 2022-2024.

Selain itu, tahapan pembangunan awal juga akan meliputi sarana utama seperti istana kepresidenan, perkantoran hingga perumahan di KIPP.

"Termasuk ASN di tahap awal yang meliputi TNI dan Polri di tahun 2023," ujar Slamet.

Kemudian, pembangunan IKN berlanjut di tahun 2025-2035 dengan meliputi area inti yang tangguh, seperti pusat inovasi dan ekonomi.

Baca Juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dipolisikan Terkait Kasus Binomo

Selanjutnya baru dilakukan penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan IKN.

"Lalu, 10 tahun berikutnya fokus kita membangun IKN sebagai area inti yang tangguh dengan mengembangkan sektor ekonomi prioritas guna mencapai tujuan sustainable Development Goals (SDGs)," tutur dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X