SEWAKTU.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menempati kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).
Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono mengatakan pemindahan itu akan dilakukan sebelum 16 Agustus 2024.
"Presiden direncanakan pindah ke KIPP sebelum 16 Agustus 2024," kata Slamet seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Slamet mengatakan nantinya pembangunan IKN akan dilakukan secara bertahap hingga 2045.
Baca Juga: Video Teknisi Internet Kesetrum Nyangkut di Kabel, Proses Evakuasi Menegangkan
Adapun terkait pemindahan Presiden Jokowi dimulai dengan infrastruktur dasar seperti air hingga energi yang dibutuhkan dalam periode 2022-2024.
Selain itu, tahapan pembangunan awal juga akan meliputi sarana utama seperti istana kepresidenan, perkantoran hingga perumahan di KIPP.
"Termasuk ASN di tahap awal yang meliputi TNI dan Polri di tahun 2023," ujar Slamet.
Kemudian, pembangunan IKN berlanjut di tahun 2025-2035 dengan meliputi area inti yang tangguh, seperti pusat inovasi dan ekonomi.
Baca Juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dipolisikan Terkait Kasus Binomo
Selanjutnya baru dilakukan penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan IKN.
"Lalu, 10 tahun berikutnya fokus kita membangun IKN sebagai area inti yang tangguh dengan mengembangkan sektor ekonomi prioritas guna mencapai tujuan sustainable Development Goals (SDGs)," tutur dia.***
Artikel Terkait
Pembangunan IKN Akan Dibiayai Putra Mahkota Abu Dhabi Mohamed Bin Zayed, Warganet: Ngutang Terus!
Tinjau IKN Nusantara, Puan Maharani: DPR Perlu Turun Sendiri Melihat Persiapan Pembangunan Secara Langsung
Sah! Jokowi Tandatangani UU IKN, Pembangunan di Kalimantan Timur Dimulai
Jokowi Beri Isyarat Calon Kepala Otorita IKN dari Kalangan Nonpartai: Minggu Depan Sudah Kita Lantik
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Insentif untuk Anak Muda Menetap dan Bekerja di IKN