SEWAKTU.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meningkatkan status penanganan perkara Doni Salmanan.
Crazy rich asal Bandung itu saat ini naik status dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Sejak kasus tersebut dilaporkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, yang tediri dari atas tujuh saksi pelapor dan tiga saksi ahli.
Baca Juga: Tak Hanya Menyegarkan, Air Mineral Pada Kenyataannya Bermanfaat Bagi Kecantikan Kulit
"Sampai dengan saat ini, penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 saksi dengan rincian tujuh orang saksi dan tiga orang saksi ahli; untuk saksi adalah saksi pelapor," ujar Gatot.
Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan.
Doni Salmanan juga salah satu afiliator Binomo bersama tersangka Indra Kenz atau Indra Kusuma, yang sudah lebih dulu ditangkap dan ditahan penyidik Bareskrim.
Dia dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Massa PA 212 'Gerudug' Kantor Kemenag, Polda Metro Jaya Siagakan 2.756 Personel
Kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo saat ini masih ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan ada sejumlah korban yang melaporkan Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan dan bisa menyidik Doni Salmanan.
"Enggak apa-apa, di Siber bisa menyidik, kami juga bisa menyidik pengembangannya," ucapnya.***
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Indra Kenz Tersangka Kasus Judi Online Binomo, Terancam 20 Tahun Penjara
Indra Kenz Ditahan 20 Hari di Rutan Bareskrim Polri Terkait Aplikasi Binomo
Video Kesombongan Indra Kenz Melawan Tuhan Diungkit Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi Akan Sita Rumah Indra Kenz Jika Hasil dari Kejahatan Binomo, Akankah Dimiskinkan?
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dipolisikan Terkait Kasus Binomo