Intip Rumah Mewah Milik Indra Kenz yang Disita Polisi Diduga dari Uang Hasil Tindak Pidana Kejahatan

- Kamis, 10 Maret 2022 | 11:13 WIB
Intip Rumah Mewah Milik Indra Kenz yang Disita Polisi. (Ist)
Intip Rumah Mewah Milik Indra Kenz yang Disita Polisi. (Ist)

SEWAKTU.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri resmi menyita rumah mewah milik Indra Kenz.

Penyitaan rumah Indra Kenz terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Rumah yang disita oleh penyidik tersebut berada di Medan, Sumatera Utara.

Rumah mewah bercat putih itu diduga dibangun menggunakan uang hasil tindak pidana kejahatan.

Baca Juga: Tips Biar Kamu Ga Ngantuk Saat Bekerja, Dengarkan Musik Keras

"Penyitaan rumah di Medan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan.

Dalam foto yang beredar, rumah mewah bercat putih yang disita penyidik masih dalam proses pembangunan.

Rumah mewah itu juga terlihat memiliki halaman yang cukup luas.

Adapun rumah lain yang disita yaitu rumah dengan tingkat tiga dan rooftop yang berada di komplek lebih kecil dibandingkan rumah sebelumnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 Maret 2022: Orangtua Nino Temui Al untuk Minta Maaf, Andin Geram Tak Terima

Whisnu mengatakan penyitaan aset akan terus berjalan ke depannya, termasuk dengan rumah milik Indra Kenz yang berlokasi di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.

"Masih banyak yang akan disita, termasuk yang di BSD. Nanti akan diekspos ya," ujar Whisnu.

Diketahui sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan sejumlah barang bukti dan aset milik Indra Kenz yang sudah disita penyidik.

Sejumlah aset milik Indra Kenz yang disita antara lain, bukti transfer, rekap deposito, penarikan di Binomo, konten video dan YouTube Indra Kenz, print out legalisir dari akun YouTube, dan satu unit handphone serta satu unit mobil Tesla berwarna biru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X