SEWAKTU.com -- DPRD Kabupaten Bogor mempunyai alokasi anggaran kunjungan kerja (kunker) luar negeri sebesar Rp13,7 miliar. Akan tetapi, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor tidak memakai anggaran tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Orang nomor satu di DPRD Kabupaten Bogor menuturkan, sejak 2019 seluruh anggota dewan menentukan sikap untuk tidak menggunakannya dan dialokasikan untuk membiayai kegiatan lain yang lebih krusial.
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun ini rekan-rekan anggota DPRD menyepakati tidak akan kita gunakan (kunjungan kerja luar negeri)," beber Rudy Susmanto, Jumat 11 Maret 2022.
Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, pimpinan DPRD Kabupaten Bogor telah dijatah untuk menggelar kunjungan kerja di luar negeri sebanyak lima kali dalam setahun dan untuk anggota dua kali dalam setahun.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto tidak mau disebut plesiran atau jalan-jalan apabila ada kegiatan DPRD Kabupaten Bogor di luar kota, seperti dilakukan Komisi I yang menggelar kunjungan kerja ke Kota Denpasar, Provinsi Bali, beberapa waktu lalu.
"Kalau mau jalan-jalan, anggaran (kunjungan kerja) ke luar negeri kita pakai. Tapi yang terjadi adalah tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bogor, semua menolak untuk direalisasikan. Anggarannya bisa dicek ke kas daerah," imbuh Rudy.
Baca Juga: Viral Curhatan Gadis 13 Tahun di Bogor Dilecehkan Ayah Tiri: Jangan Bilang Mamah Ya
Saat jatah anggaran kunjungan ke luar negeri tidak digunakan, maka dalam pembahasan APBD Perubahan, anggaran itu dialihkan untuk membiayai kegiatan lain, sesuai usulan Bupati Bogor.
"Jadi digeser untuk yang lain. Seperti di tahun 2020. Anggaran tersebut kita geser untuk menambah anggaran belanja tidak terduga, saat pandemi Covid-19 sedang tinggi. Itu pun atas usulan dari seluruh fraksi," jelasnya.
Apabila anggaran kunjungan kerja itu diserap, anggaran itu diizinkan karena tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2005 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Departemen Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.***
Artikel Terkait
Ada 48 Motor dan 7 Unit Mobil Hasil Curian di Polres Bogor, Bagi yang Merasa Kehilangan Merapat
Acara 'Ghoib' Bogor Tourism Mart and Expo, Habiskan Uang Rp513 Juta Tanpa Dihadiri Peserta
Wakil Wali Kota Bogor Positif Covid-19, Dedie A Rachim: Mohon Doanya dari Semua
Viral Curhatan Gadis 13 Tahun di Bogor Dilecehkan Ayah Tiri: Jangan Bilang Mamah Ya
Harapan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto ke Korban Bencana: Jangan Dijadikan Panjat Status Sosial!