Munarman Eks FPI Terancam 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Tindak Pidana Terorisme

- Senin, 14 Maret 2022 | 15:04 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal FPI, Munarman.  (Antara/Boyke Ledy Watra)
Mantan Sekretaris Jenderal FPI, Munarman. (Antara/Boyke Ledy Watra)

SEWAKTU.com - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dituntut 8 tahun penjara terkait kasus tindak pidana terorisme.

Munarman terbukti melakukan pemufakatan, persiapan hingga bantuan aksi terorisme.

"Menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili dan memeriksa apakah perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap Munarman dengan pidana penjara 8 tahun," kata jaksa dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 14 Maret 2022: Nyawa Elsa Terancam Usai Mendapatkan Remisi, Gimana Nasib Istri Nino?

Dalam persidangan tersebut, Munarman dinilai melanggar Pasal 15 jo Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomot 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sebelumnya, Munarman ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan keterlibatan aksi terorisme di Indonesia.

Munarman ditangkap di kediamannya di Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Baca Juga: 4 Tips Menjaga Kesehatan Mata Agar Penglihatan Tetap Baik, Tidur Nyenyak Salah Satunya

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan terduga teroris Munarman selama ini diduga ikut serta dalam kegiatan baiat yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

"Dikatakan dari awal ya, yang bersangkutan terlibat dalam kasus pembaiat. Baik itu pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar atau Medan," kata Rusdi kepada wartawan.

Selain itu, Munarman juga disebut menjadi penggerak bagi peserta forum di UIN Sumatera Utara untuk mendukung ISIS.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X