Gus Miftah Ajak Ngopi Pendeta Saifuddin Ibrahim, Pendeta Kontroversi yang Minta Menag Hapus 300 Ayat Al Quran

- Sabtu, 19 Maret 2022 | 08:03 WIB
Tanggapan Gus Miftah atas pernyataan Saifudin Ibrahim (Foto: kolase Gus Miftah dan Saifudin Ibrahim)
Tanggapan Gus Miftah atas pernyataan Saifudin Ibrahim (Foto: kolase Gus Miftah dan Saifudin Ibrahim)

SEWAKTU.com -- Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah memberikan komentar perihal pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar Menteri Agama menghapus 300 ayat Al Quran. 

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, Gus Miftah lantas mengundang agar Saifuddin datang ke tempatnya.

"Pendeta Saifuddin berani ngak ngopi di tempat saya? Atau saya yang datang," kata Gus Miftah dalam keterangan videonya di Instagram, dilihat Sabtu 19 Maret 2022.

Baca Juga: Sarankan Dorce Dimakamkan sebagai Pria, Gus Miftah : Jangan Sampai Hukum Allah Dikalahkan Hukum Manusia

Gus Miftah menuturkan, Indonesia adalah rumah besar yang di dalamnya memiliki 6 kamar, yaitu Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Gus Miftah menilai selama orang Indonesia kembali ke kamarnya masing-masing, maka tidak akan muncul persoalan. Permasalahan terjadi ketika seseorang masuk ke kamar orang lain dan membuat keributan serta keonaran.

"Pendapat Anda tentang A Quran, tentang penghapusan 300 ayat Al-Quran, jelas memasuki kamar orang lain, dan ini berpotensi gaduh," terang Gus Miftah.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Mau Pindahkan Makam Vanesaa Angel, Gus Miftah: Haram Hukumnya Pindahkan Makam Muslimah

Gus Miftah menilai banyak temannya yang pendeta tidak setuju dengan pendapat Saifuddin. Untuk itu, Gus Miftah mengingatkan agar Saifuddin untuk tidak pernah masuk ke dalam kamar umat Islam.

"Karena kalau ini Anda lakukan, Anda tidak hanya menyakiti kami umat Islam, tetapi menyakiti bangsa Indonesia. Maka berhati-hatilah di dalam berpendapat," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X