Artis Indra Bekti Terseret Kasus Investasi Bodong Platform Triumph, Kerugian Korban Capai Rp 2,3 miliar

- Minggu, 27 Maret 2022 | 06:59 WIB
Indra Bekti terseret kasus investasi bodong Triumph. Foto/Instagram @indrabekti ( Foto/Instagram @indrabekti)
Indra Bekti terseret kasus investasi bodong Triumph. Foto/Instagram @indrabekti ( Foto/Instagram @indrabekti)

SEWAKTU.com -- Para pelaku investasi bodong mulai digodok pihak kepolisian. Terbaru, menyeret platform Triumph.

Salah satu korban investasi bodong tersebut pergi ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan. Laporan para korban langsung diterima dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM.

Para plapor atas nama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang. Ia merupakan perwakilan 20 korban Triumph dengan total kerugian Rp 2,3 miliar.

Seorang satu artis juga masuk dalam kasus investasi bodong tersebut, yaitu Indra Bekti. Karena sang presenter menjadi brand ambasador platform Triumph.

Baca Juga: Muka Lesu dan Berambut Cepak, Indra Kenz Muncul ke Publik: Saya Ungkapkan Pemohonan Maaf untuk Masyarakat

Salah satu artis ikut terseret dalam kasus investasi bodong tersebut, yaitu Indra Bekti. Karena sang presenter menjadi brand ambasador platform Triumph.

Indra Bekti memiliki peran di sana. Karena, Indra Bekti mempromosikan platform investasi Triumph. 

"Dia sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph," terang salah seorang korban bernama Nandang di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Indra Kenz Diduga Sembunyikan Uang Rp58 Miliar ke Mata Uang Kripto

Sederet korban melihat Indra Bekti ikut turut dalam setiap agenda Triumph. Namun korban tidak tahu apakah Indra Bekti tahu lebih dalam mengenai investasi tersebut.

"Dilihat dari beberapa acara seminar, beliau hadir. Memang ada acara seminar yang biasa diadakan Triumph untuk kegiatan promosi. Itu melibatkan brand ambassador artis berinisial IB," terang Nandang.

Tak hanya ikut seminar, Indra Bekti juga sempat tampil di akun YouTube resmi aplikasi Triumph. Namun korban tidak melaporkan sang artis, melainkan bos dari perusahaan Triumph. Untuk keterlibatan Indra Bekti, korban memilih menyerahkan proses hukum kepada penyidik Bareskrim Polri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X