KAI Commuter Keluarkan Aturan Khusus Penumpang saat Buka Puasa di dalam KRL

- Senin, 4 April 2022 | 11:21 WIB
Ilustrasi.  (Instagram/@commuterline)
Ilustrasi. (Instagram/@commuterline)

SEWAKTU.com - KAI Commuter siap memberlakukan aturan khusus terhadap pengguna saat waktu buka puasa di dalam perjalanan KRL.

Pihak KAI Commuter mengatakan operasional pelayanan perjalanan kereta rel listrik Yogyakarta-Solo tetap berjalan normal ketika bulan suci Ramadhan.

"Kami tetap memberlakukan protokol kesehatan dalam pelayanan perjalanan KRL," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam siaran persnya.

"Pemberlakuan kapasitas kuota pengguna sebanyak 60 persen sesuai aturan dari pemerintah juga tetap diberlakukan," lanjutnya.

Baca Juga: Siap Diproduksi Warner Bros dan HBO MAX, Prekuel Film IT Terbaru Akan Segera Digarap

Menurutnya, penyekatan dilakukan di stasiun, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak aman sesama pengguna saat duduk di dalam KRL maupun saat berdiri.

Kemudian, wajib menggunakan masker sesuai ketentuan, juga masih diberlakukan di bulan puasa.

Selama Ramadhan, petugas di dalam perjalanan KRL Yogyakarta-Solo bakal menginformasikan waktu berbuka puasa.

KAI Commuter juga memperbolehkan para pengguna untuk berbuka puasa sampai satu jam setelah waktu berbuka puasa saat berada di dalam perjalanan KRL.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 4 April 2022: Aldebaran Mumet, Perusahaannya Terancam Bangkrut Karena Hal Ini

KRL Commuter mengajak para pengguna saat berbuka puasa tetap disiplin menjaga protokol kesehatan sekaligus menjaga kebersihan dan kenyamanan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

"Gunakan masker dengan benar setelah selesai berbuka puasa. Kami imbau saat berbuka puasa dengan minuman dan makanan ringan secukupnya," ujar Anne.

Lalu, petugas tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, khususnya saat waktu berbuka puasa di dalam perjalanan KRL.

KAI Commuter mengimbau para pengguna KRL senantiasa menjalankan prokes yang berlaku agar perjalanan bisa lebih aman, sehat, dan nyaman.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X