Guru Trading Indra Kenz Bernama Fakarich Resmi Tersangka Kasus Penipuan Binomo

- Selasa, 5 April 2022 | 07:39 WIB
Fakarich ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading Binomo. (YouTube/Indra Kenz)
Fakarich ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading Binomo. (YouTube/Indra Kenz)

SEWAKTU.com -- Usai afiliator Indra Kenz, terbaru ada guru trading Indra Kenz bernama Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich resmi menjadi tersangka kasus penipuan investasi binary option lewat aplikasi Binomo. 

Pihak kepolisian telah menetapan status guru Indra Kenz yaitu Fakarich  menjadi tersangka telah dibenarkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

"Sudah (tersangka)," beber Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Senin 4 April 2022 malam.

Baca Juga: Lord Adi Kembalikan Uang Hadiah Ulang Tahun Rp50 Juta dari Tersangka Indra Kenz

Pihak kepolisian menetapkan tersangka karena telah mempunyai dua alat bukti untuk menjadikan Fakarich tersangka dan bakal dinyatakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Fakarich.

Diketahui, afiliator Indra Kesuma alias Indra Kenz sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka disusul satu tersangka baru Briand Edfar Nababan yang notabene manajer aplikasi Binomo. Penyidik, menurut Whisnu, memeriksa Fakarich secara intensif dan belum dilakukan penahanan.

"Ditahan belum, masih pemeriksaan sebagai tersangka. Biasanya pemeriksaan sampai pagi," terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X