Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300.000 untuk BPNT, PKH dan PKL

- Selasa, 5 April 2022 | 08:15 WIB
Cara cek penerima BLT minyak goreng. Foto/Ist.
Cara cek penerima BLT minyak goreng. Foto/Ist.

SEWAKTU.com -- Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan dengan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp300.000. Pemerintah juga telah mendata para penerima BLT minyak goreng. Bagaimana cara cek penerima BLT minyak goreng?  

Para penerima harus tahu cara cek penerima BLT minyak goreng. Diketahui BLT minyak goreng yang bakal diberikan kepada 20,5 juta untuk keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), selanjutnya ada sebanyak 2,5 juta untuk para pedagang kaki lima (PKL).

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100.000. Pemerintah akan memberikan bantuan itu untuk setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, Juni yang akan dibayar di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000," jelas Presiden Jokowi pekan lalu.

Baca Juga: Bansos BLT UMKM 2022, Para Penerima Dapat Bantuan Sebesar Rp600 Ribu

Untuk itu, inilah Sewaktu.com rangkum, Selasa 5 April 2022, cara cek penerima BLT minyak goreng:

BLT minyak goreng program PKH:

1. Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Pilih jenis nomor identitas yang akan digunakan untuk melakukan pencarian. Ada tiga pilihan yaitu, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Masukkan nomor identitas di kolom berikutnya. Lalu, isi nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Akan Salurkan BLT Rp600 Ribu untuk Pelaku UMKM dan Nelayan

4. Masukkan kode captcha sesuai dengan huruf yang muncul di muka layar. Kemudian, klik tombol 'Cari'.

5. Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan hasil informasi, berupa terdaftar atau tidak. Lalu, hasilnya akan tampak di layar.

BLT Minyak Goreng program BPNT:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X