Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Larang Warganya Bukber dan Open House Idul Fitri 1443 Hijriah

- Kamis, 7 April 2022 | 05:15 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (Humas Kota Bekasi)
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (Humas Kota Bekasi)

SEWAKTU.com -- Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melarang seluruh warga Kota Bekasi untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama selama Ramadahn dan tidak menggelar open house saat Idul Fitri 1443 Hijriah.

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyebutkan bahwa, Pemerintah Kota Bekasi sudah merilis larangan tersebut dengan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Pemkot Bekasi. 

Baca Juga: Banjir 1 Meter Kepung Jatibening Bekasi, Anggota BPBD dan Tim SAR Turun Evakuasi Warga

Surat Pemberitahuan Nomor 451/2449 SETDA.Kessos pada 5 April 2022 menindaklanjuti Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022 tanggal 24 Maret 2022 terkait Arahan Presiden Republik Indonesia, perihal kewaspadaan yang harus tetap diterapkan meski pandemi covid-19 semakin baik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X