Kacau! Kepala HRD Bank Swasta Rampok Bank BJB, Padahal Gajinya Rp60 Juta per Bulan

- Sabtu, 9 April 2022 | 22:36 WIB
Kepala HRD Bank Swasta rampok Bank BJB. Foto/Ist.
Kepala HRD Bank Swasta rampok Bank BJB. Foto/Ist.

SEWAKTU.com -- Kepala HRD bank swasta berinisial BS (43) tidak bersyukur apa yang telah ia raih. Bagaimana tidak, pria yang diduga berstatus lajang ini nekat Merampok bank bjb Cabang Fatmawati, Cilandak, Jaksel.

“Dia kepala HRD, pejabat tinggi di HRD,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu 9 April 2022.

Polisi mengatakan bahwa penghasilan BS padahal sangat yaitu Rp 60 juta per bulannya. Diketahui, rumah pelaku saat ini sudah digeledah aparat kepolisian. Nampak rumah pelaku berlantai dua. Warna krem mendominasi rumah dari BS.

Baca Juga: Viral! Anggota DPR RI Komisi IX Keciduk Asyik Nonton Video Porno saat Rapat, Inisialnya HM

Nampak pada halaman depan rumah, ada kendaraan mobil berwarna abu-abu. Beberapa petugas juga berada di lokasi. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi menyebut, sejauh ini pelaku mengaku memiliki utang hingga Rp 5 miliar.

Utang tersebut diperolehnya dari peminjaman kepada 12 orang. Kepada penyidik, pelaku BS mengaku meminjam uang dengan jumlah besar itu untuk mengembangkan bisnisnya.

“Pinjam uang untuk mengembangkan usaha cucian mobil,” terang Kombes Budhi.

Baca Juga: Video Parodi Pejabat Bintang Emon Viral, Najwa Shihab Sampaikan Pesan Ini

Pelaku menyebutkan bahwa gaji bulanannya tidak dapat mencukupi kepentingan modal bisnisnya sehingga dia harus melakukan peminjaman uang.

Pelaku sekarang sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP dan UU Darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Perampokan ini berawal diketahui pada Selasa 5 April 2022 silam. BS sempat meletuskan senjata airsoft gun saat melakukan perampokan tersebut. Namun aksi BS ini digagalkan oleh satpam bank.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X