Pemilik PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Seseorang

- Selasa, 12 April 2022 | 21:55 WIB
Putra Siregar PS Store dan Rico Valentino ditangkap. Foto/Istimewa.
Putra Siregar PS Store dan Rico Valentino ditangkap. Foto/Istimewa.

SEWAKTU.com -- Bos gerai HP PS Store Putra Siregar ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan. Putra Siregar ditangkap polisi perihal kasus penganiayaan yang dilakukan kepada seseorang. 

Kabar Putra Siregar PS Store ditangkap dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. Budi membenarkan penangkapan dan penetapan tersangka Putra Siregar pemilik PS Store.

"Iya (ditangkap) sudah kita proses," jelas Budhi kepada wartawan, Selasa 12 April 2022.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ade Armando: Sempat Muntah, Kepala Berdarah Hingga Dijahit

Budhi menuturkan bahwa, pihaknya tidak hanya menangkap Putra Siregar, polisi juga menangkap Rico Valentino dalam kasus penganiayaan. Putra Siregar PS Store dan Rico Valentino sekarang telah mendapatkan status tersangka.

"Sudah-sudah (tersangka) sementara dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," imbuhnya.

Budhi sampai sekarang belum dapan menjelaskan secara detail terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Namun keduanya diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap seseorang.

Baca Juga: Polisi Buru 4 Pelaku Pemukulan Terhadap Ade Armando saat Aksi Demo 11 April

"Iya betul (pengeroyokan)," imbuhnya.

Diketahui, kabar Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terlibat aksi pengeroyokan dikawasan Senopati, Jakarta Selatan. Insiden penganiayaan tersebut diduga sudah terjadi pada 2 Maret 2022 lalu.

Pihak polisi rencananya bakal merilis kasus tersebut secara lengkap pada Rabu, 13 April 2022 besok.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X