SEWAKTU.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait tuduhan Amerika Serikat soal aplikasi PeduliLindungi yang melanggar HAM.
Kemenkes menegaskan dugaan pelanggaran HAM, khususnya privasi dalam penggunaan PeduliLindungi yang dilaporkan Amerika Serikat tidak berdasar.
"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," kata Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
Baca Juga: Ikatan Cinta 15 April 2022: Ingin Dapatkan Reyna, Nino Malah Kehilangan Keisya dan Elsa
Menurutnya, laporan yang dilaporkan Amerika Serikat itu tidak menuduh PeduliLindungi melanggar HAM.
Nadia berharap tidak ada pihak yang menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM pada penggunaan PeduliLindungi.
"Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," ucap Nadia.
Baca Juga: Kapan Malam Nuzulul Quran dan Beserta Keutamaannya, Umat Muslim Harus Tahu
Nadia mengatakan PeduliLindungi telah berkontribusi pada penanganan pandemi Covid-19.
Nadia mengklaim rendahnya penyebaran kasus di Indonesia tidak lepas dari penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga, dan bahkan negara maju," ungkapnya.
"Aplikasi ini memiliki peran besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron," lanjutnya.***
Artikel Terkait
Persyaratan Daftar Vaksin Booster Lewat PeduliLindungi, Ikuti 5 Cara Ini
Ini Cara Lihat Tiket Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi dan Pedulilindungi.id, Gampang Banget
Cara Check In PeduliLindungi Tanpa Internet, Update Versi Terbaru dan Ikuti Langkah Ini
Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster Covid-19 di PeduliLindungi, Cukup Ikuti 5 Langkah Ini
Bisa Cek Sertifikat Vaksin, Berikut Cara-cara Mendaftar di PeduliLindungi