Persyaratan Daftar Vaksin Booster Lewat PeduliLindungi, Ikuti 5 Cara Ini

- Kamis, 13 Januari 2022 | 14:28 WIB
Ilustrasi PeduliLindungi.  (Instagram/@kemenkominfo)
Ilustrasi PeduliLindungi. (Instagram/@kemenkominfo)

SEWAKTU.com -- Pemerintah telah memberikan ketentuan dan persyaratan untuk daftar vaksin booster lewat PeduliLindungi yang sudah dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

Untuk melakukan vaksin booster terdapat kriteria dan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk daftar vaksin booster lewat PeduliLindungi Covid-19 dosis ketiga.

Sejumlah daerah sudah memulai untuk melaksanakan vaksin booster. Tetapi, hanya diprioritaskan untuk kelompok masyarakat tertentu seperti kelompok lanjut usia dan masyarakat yang menderita immunokompromais. Penerima vaksin booster bisa daftar lewat PeduliLindungi dan harus berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Usai Dituding Meremehkan Peran Utama Fuji di Film Bukan Cinderella, Hasyakyla Diancam Disiram Air Keras

Beberapa persyaratan vaksin booster

1. Lansia atau penderita immunokompromais.

2. Berusia 18 tahun ke atas.

3. Telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Untuk menerima jenis vaksin pada dosis ketiga akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dari dosis 1 dan 2 yang diterima sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Untuk masyarakat yang termasuk kedalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat melihat dan mengecek tiket serta jadwal vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi atau websitenya.

Baca Juga: Miris! Video Bocah SD di Perumahan Mutiara Gading Timur Bekasi jadi Korban Bullying Teman Komplek

Tiket ini digunakan saat di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah dijadwalkan.

Cara daftar vaksin booster lewat PeduliLindungi

1. Buka aplikasi PeduliLindungi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X