SEWAKTU.com -- Untuk kamu yang hendak mengikuti Vaksinasi Booster atau vaksinasi ketiga dapat melihat tiket Vaksinasi Booster via aplikasi PeduliLindungi.
Lewat halaman resmi pedulilindungi.id, masyarakat dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap, selanjutnya mengeklik tombol "periksa".
Usai melakukan langkah diatas, apabila termasuk kelompok prioritas, bakal terlihat tulisan "Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster) GRATIS" dalam status vaksinasi.
Baca Juga: 3 Catatan Sejarah Hari Ini 14 Januari, Salah Satunya Serangan Bom Depan Gedung Sarinah
Apabila lewat aplikasi PeduliLindungi, masuk ke platform aplikasi PeduliLindungi dengan akun yang telah terdaftar. Usai itu, masuk ke profil dengan mengeklik tulisan "Hai, (nama lengkap)" di bagian atas.
Informasi perihal Vaksinasi Booster dapat dilihat pada menu "Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19". Lalu, untuk tiket vaksinasi, yang berisi kode QR bisa dilihat di bagian "Riwayat dan Tiket Vaksin", kemudian klik nama akun.
Agar mengatasi kendala seperti tidak ada akses internet di lokasi vaksinasi, masyarakat dapat menyimpan tiket vaksinasi sebagai gambar.
Baca Juga: Keistimewaan Doa di Hari Jumat, Segala Permintaan Akan Diijabah Allah SWT
Untuk menyimpan gamber, hanya cukup klik "simpan sebagai gambar" yang ada di bagian bawah tiket vaksinasi. Tiket vaksinasi bakal tersimpan di galeri foto ponsel.
Vaksin booster diberikan dengan jarak enam bulan setelah vaksin dosis kedua. Untuk lokasi vaksinasi, pada situs dan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa datang ke fasilitas kesehatan terdekat yang menyediakan vaksinasi booster.***
Artikel Terkait
Kenapa Sertifikat Vaksin Tidak Muncul Di PeduliLindungi? Ini Dia Cara Melihatnya
Kenapa Vaksin Booster Hanya Setengah Dosis dan Merk Vaksin Berbeda dari Sebelumnya? Ini Penjelasan Menkes
Persyaratan Daftar Vaksin Booster Lewat PeduliLindungi, Ikuti 5 Cara Ini
Berikut Syarat Bagi Kabupaten dan Kota untuk Selanggarakan Vaksin booster Lansia
Alasan Menhan Prabowo Subianto Pilih Disuntik Vaksin Booster Nusantara oleh Eks Menkes Dr Terawan