Video Meresahkan Anak Punk Minta Uang Paksa ke Pengendara di Depan Kantor DPRD Kota Bekasi

- Sabtu, 16 April 2022 | 07:02 WIB
Viral video anak punk di Bekasi bikin resah. Foto/Instagram.
Viral video anak punk di Bekasi bikin resah. Foto/Instagram.

SEWAKTU.com -- Aparat kepolisian dari Polsek Bekasi Timur telah menangkap beberapa anak Punk yang dilaporkan membuat resah pengguna jalan di depan Gedung DPRD Kota Bekasi. 

Para anak Punk tersebut membuat resah karena meminta uang secara paksa kepada para pengguna jalan. Aksi anak Punk yang meresahkan tersebut terekam kamea dan viral di media sosial.

Pada penjelasan dalam video yang tersebar, menampilkan anak Punk yang berkumpul untuk meminta uang dengan cara memaksa ke beberapa kendaraan yang tengah melintas padat.

Baca Juga: Para Pemudik Waspada, Hindari Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi saat Mudik Lebaran

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Rusit Malaka menjelaskan, pihaknya saat ini sudah mengamankan beberapa anak Punk yang dilaporkan meresahkan pengguna jalan. 

Tetapi, usai dilakukan pemeriksaan dapat dipastikan anak-anak punk tidak melakukan tindakan memaksa untuk meminta sejumlah uang. 

"Mereka (anak punk) di lapangan tahu sendiri mukanya ganas seperti itu, minta-mintanya itu seperti kayak maksa. Cuman ya namanya masyarakat ngelapor-laporin di tengah jalan, kita sebagai pelayan turun mengamankan seperti itu saja," jelas Rusit pada Jumat 15 April 2022.

Baca Juga: Warga Bekasi Dhia Ul Haq Pengeroyok Ade Armando Ditangkap Polisi

Rusit mengatakan, para anak Punk tidak meminta uang dengan cara menggunakan rantai dan batu. Hal tersebut dipastikannya ketika telah memeriksa dua anak Punk yang diamankan di wilayahnya. 

Rusit masih sampai saat ini laporan kejahatan dari masyarakat sebelum anak-anak Punk tersebut dilepas. Apabila dipastikan tidak melakukan tindak kejahatan, anak-anak Punk tersebut akan segera dipulangkan. 

"Rencana akan saya pulangkan, enggak ada pelapor (kejahatan), juga enggak ada korban juga," pungkasnya.

Lihat videonya di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X