Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Luhut: Untuk Memitigasi Potensi Penyelewengan

- Sabtu, 25 Juni 2022 | 10:25 WIB
Ilustrasi minyak goreng.  (Antara/Jessica Helena Wuysang)
Ilustrasi minyak goreng. (Antara/Jessica Helena Wuysang)

SEWAKTU.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penggunaan PeduliLindungi bisa untuk sistem pembelian minyak goreng curah.

Menurutnya, PeduliLindungi sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," kata Luhut dalam keterangannya.

Pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pada Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Raya Idul Adha Terbaru, Cocok Diunggah di Media Sosial

Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu, nantinya setelah masa sosialisasi selesai semua penualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujar Luhut.

Mantan Menko Polhukam itu mengatakan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Meski dapat kuota banyak, Luhut menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Idul Adha Tentang Manfaat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," tutur Luhut.

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya," lanjut dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X