SEWAKTU.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi berharap kasus Holywings tidak terulang lagi.
Zainut mengatakan para pelaku usaha diminta untuk tetap menghargai norma agama yang berlaku di masyarakat Indonesia.
"Saya berharap kasus ini bisa dijadikan pelajaran kita semua khususnya para pengusaha agar dalam melaksanakan bisnisnya tetap mengindahkan nilai-nilai kesakralan agama," kata Zainut kepada wartawan.
"Jangan hanya untuk mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan menciderai kesucian agama," lanjutnya.
Baca Juga: Kode Redeem FF 28 Juni 2022, Dapatkan Diamond Gratis Free Fire
Zainut meminta masyarakat tidak terprovokasi terlebih kasus ini sudah ditangani polisi.
"Saya yakin polisi, jaksa dan hakim akan bertindak secara profesional, proporsional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," ujar Zainut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 orang pegawai Holywings sebagai tersangka.
Mereka diduga melanggar pidana usai membuat promosi minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Baca Juga: Kode Redeem ML 28 Juni 2022, Buru Sekarang Dapatkan Skin Gratis Mobile Legends
"Kami menetapkan 6 tersangka," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Keenam tersangka yakni SDR (27) selaku creative director Holywings, NDP (36) selaku head team promotion, DAD (27) pembuat desain promo, EA (22) tim admin media sosial, AAB (25) socmed officer dan AAM (25) admin tim promo.***
Artikel Terkait
Dilaporkan Terkait Minuman Beralkohol dengan Nama Muhammad dan Maria, Manajemen Holywings Beri Respon
Enam Karyawan Holywings Tersangka Promosi Miras Muhammad-Maria
Holywings Punya Siapa? Ini Pemilik Holywings yang Tuai Kontroversi Promosi Muhammad dan Maria
Sampaikan Permohonan Maaf, Hotman Paris Temui Ketua MUI: Saya Atas Nama Pribadi dan Holywings Minta Maaf
Buntut Jual Minuman Alkohol dengan Nama Muhammad dan Maria, Holywings Bakal Ditutup Permanen?