PPATK Temukan Bukti Baru, ACT Diduga Kirim Dana ke Kelompok Terorisme Al Qaeda di Turki

- Kamis, 7 Juli 2022 | 12:04 WIB
Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
Aksi Cepat Tanggap atau ACT.

SEWAKTU.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan hasil temuan baru saat menyelidiki aliran dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dalam temuan tersebut, PPATK menduga adanya indikasi aliran dana dari ACT mengirimkan dana ke kelompok yang berada di negara dengan risiko tinggi terorisme dengan rincian 17 kali transaksi dan nilai total Rp1,7 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan secara rinci bahwa kelompok yang dimaksud adalah kelompok Al Qaeda di Turki.

"Hasil kahian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap," kata Ivan.

Baca Juga: Situs Download Ebook Gratis Terbaik, Situ Ini yang Terlengkap

"Menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya iya," lanjutnya.

Ivan mengungkapkan hasil temuan dari PPATK telah disampaikan ke penegak hukum yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

"Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum terkait, kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap terus membantu dan yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik," ungkapnya.

Sebelumnya, bukan hanya menyelediki adanya dugaan aliran dana ACT atau Aksi Cepat Tanggap untuk beberapa petingginya.

Baca Juga: Situs Resmi Download Ebook Gratis, Perbanyak Membaca

Kini tim Densus 88 juga berencana akan memanggil para petinggi lembaga ACT atau Aksi Cepat Tanggap yang dikabarkan memberikan dana pada kelompok teroris.

Namun belum bisa dibeberkan kapan jadwal pemeriksaan para petinggi lembaga ACT atau Aksi Cepat Tanggap.

"Iya (bakal dipanggil para petinggi ACT atau Aksi Cepat Tanggap) saat ini Densus 88 masih melakukan penyelidikan terhadap masalah ini," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (5/7/2022).

Kombes Aswin juga belum merinci siapa saja petinggi ACT yang akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus aliran dana kepada jaringan teroris tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X