Karyawan Alfamart vs Mariana Damai, Hotman Paris: Siapa yang Nangis di Polres?

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:25 WIB
Hotman Paris sindir kasus Karyawan Alfamart vs Mariana. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)
Hotman Paris sindir kasus Karyawan Alfamart vs Mariana. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Pengacara Hotman Paris memberikan komentar terkait kasus karyawan Alfamart vs Mariana Ahong pencuri cokelat di minimarket Alfamart.

Diinformasikan, akhir dari kasus karyawan Alfamart vs Mariana Ahong, Hotman Paris ditunjuk sebagai pengacara karyawan Alfamart yang saat ini kasusnya telah usai.

Si pencuri cokelat bernama Mariana Ahong awalnya memberi ancaman ke kasir Alfamart. Sampai Mariana Ahong akhirnya harus diwakilkan oleh anaknya saat menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Alfamart dan pegawainya.

Tetapi yang jadi sorotan gestur dari Mariana Ahong yang terdiam kketika mediasi dengan Tim Pengacara Hotman Paris.

Baca Juga: Putri Mariana Ahong Boy Cellular Sebut Ibunya Memiliki Kelainan Kejiwaan

"Secara spesifik meminta maaf kepada Alfamart di Cisauk Tangerang," kata anak perempuan Mariana, seperti dilansir Sewaktu.com, Selasa 16 Agustus 2022.

Perempuan tersebut pun membacakan pengakuan atas apa yang dilakukan oleh ibunya.

"Dengan ini saya mengakui apa yang dilakukan ibu saya mencuri 3 buah cokelat dan 2 buah shampo," ungkapnya.

Baca Juga: Karyawan Alfamart vs Mariana Berakhir Damai, Gaya Mariana Disorot Sinis

Namun Hotman Paris kembali menyindir soal kasus Alfamart tersebut.

"Siapa itu yang nangis meraung di Polres?" sindir Hotman Paris.

Mediasi dan perdamaian rupanya membuat netizen kecewa karena rasa kesal atas ulah Mariana Ahong.

"Sudah ditebak!" ungkap salah satu warganet.

"Selalu seperti ini ya bang," sahut yang lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X