Kasat Narkoba Karawang Positif Konsumsi Sabu, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba ke Klub Malam

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 10:52 WIB
Ilustrasi narkoba - Kasat Narkoba Karawang Positif Konsumsi Sabu, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba ke Klub Malam.  (Pixabay/RenoBeranger)
Ilustrasi narkoba - Kasat Narkoba Karawang Positif Konsumsi Sabu, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba ke Klub Malam. (Pixabay/RenoBeranger)

SEWAKTU.com - Bareskrim Polri meringkus Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa (ENM) terkait kasus dugaan narkoba pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Setelah dilakukan hasil tes urine, AKP Edi Nurdin Massa positif menggunakan narkoba.

"(Hasil tes urine) positif," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Totok Wibowo saat dikonfirmasi pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Menurutnya, hasil tes urine AKP Edi Nurdin Massa positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Kapolres dan Kapolda Saya Cobot Jika Kasus Narkoba dan Judi Online Dibela

"Jenis sabu," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait kasus narkoba.

AKP Edi Nurdin Massa ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Karawang, Jawa Barat.

"AKP ENM ditangkap di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen pada hari Kamis 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB," ucap Dirtipidnarkoba Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya.

Krisno menjelaskan, penangkapan AKP Edi Nurdin Massa merupakan hasil pengembangan tim dari beberapa rangkaian penangkapan sindikat peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Bandung.

Baca Juga: Raffi Ahmad Curhat Kini Dirinya Sulit Dapat Visa Amerika Gegara Pernah Gunakan Narkoba

Yaitu, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir pil ekstasi ke terangka JUKI pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X