SEWAKTU.com - Bareskrim Polri meringkus Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa (ENM) terkait kasus dugaan narkoba pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Setelah dilakukan hasil tes urine, AKP Edi Nurdin Massa positif menggunakan narkoba.
"(Hasil tes urine) positif," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Totok Wibowo saat dikonfirmasi pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Menurutnya, hasil tes urine AKP Edi Nurdin Massa positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Jenis sabu," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait kasus narkoba.
AKP Edi Nurdin Massa ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Karawang, Jawa Barat.
"AKP ENM ditangkap di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen pada hari Kamis 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB," ucap Dirtipidnarkoba Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya.
Krisno menjelaskan, penangkapan AKP Edi Nurdin Massa merupakan hasil pengembangan tim dari beberapa rangkaian penangkapan sindikat peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Bandung.
Baca Juga: Raffi Ahmad Curhat Kini Dirinya Sulit Dapat Visa Amerika Gegara Pernah Gunakan Narkoba
Yaitu, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir pil ekstasi ke terangka JUKI pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," tuturnya.***
Artikel Terkait
DJ Joice Challista Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Foto-foto Hot dan Seksi DJ Joice Challista, Pemersatu Bangsa yang Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
Konsumsi Narkoba Sejak 2018 Silam, DJ Joice Challista Akhirnya Direhabilitasi BNNK Jakarta Selatan
Raffi Ahmad Curhat Kini Dirinya Sulit Dapat Visa Amerika Gegara Pernah Gunakan Narkoba
Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Kapolres dan Kapolda Saya Cobot Jika Kasus Narkoba dan Judi Online Dibela