Foto Ferdy Sambo Sidang Kode Etik Polri Hari Ini, Masih Pakai Seragam Lengkap, Begini Tampangnya

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:47 WIB
Foto sidang kode etik Ferdy Sambo. Foto Istimewa. (Foto Istimewa.)
Foto sidang kode etik Ferdy Sambo. Foto Istimewa. (Foto Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Ferdy Sambo sidang kode etik perdana terkait status keanggotaan Polri hari ini Kamis, 25 Agustus 2022.

Beredar foto sidang kode etik Ferdy Sambo yang datang perdana hari ini. Terlihat, foto sidang kode etik Ferdy Sambo masih pakai seragam polisi.

Seperti apa foto sidang kode etik Ferdy Sambo ketika hadir menjalani sidang kode etik yang menimpa dirinya terkait kasus pembunuhan Brigadir J?

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membeberkan foto sidang kode etik Ferdy Sambo dipimpin langsung Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beberapa anggota sidang.

Baca Juga: 4 Alasan Seto Mulyadi atau Kak Seto Melindungi Anak Ferdy Sambo

"Pimpinan sidang pak Kepala Badan Intelijen kemudian anggota sidang komisi, ada pak Irwasum, ada pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Rudolf itu sebagai anggota komisi," terang Dedi di Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022.

Foto Ferdy Sambo sidang etik di Mabes Polri. Foto/Istimewa.
Foto Ferdy Sambo sidang etik di Mabes Polri. Foto/Istimewa. (Pongky Foto/Istimewa.)

Dalam sidang kode etik itu pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi yang terkait dengan peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebahai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," beber Dedi.

Baca Juga: Kak Seto Lindungi Anak Ferdy Sambo, Netizen Teriak Maunya Lindungi Orang Kaya Doang

Apabila merujuk inisial, saksi tersebut yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Benny Ali, Eks Karoprovos.

Kombes Budhi Herdi mantan Kapolres Jaksel dan Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal serta Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam.

Polri sudah menjadikan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X