Ekpresi Datar Ferdy Sambo Dipecat dari Kepolisian, Seperti Gak Merasa Menyesal

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 09:42 WIB
Ekspresi Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian. Foto/YouTube. (Tangkapan layar Polri TV)
Ekspresi Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian. Foto/YouTube. (Tangkapan layar Polri TV)

SEWAKTU.com -- Polri telah memberikan sanksi etik dengan memecat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis 25 Agustus 2022.

Ferdy Sambo dipacat dari kepolisian secara tidak hormat atau (PTDH) usai sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Untuk sidang etik Ferdy Sambo sendiri dilaksanakan Kamis 25 Agustus 2022 pagi hingga Jumat 26 Agustus 2022 dini hari tadi.

Baca Juga: Video Anggota Brimob Ngamuk di Sidang Ferdy Sambo, Nyali Kadiv Humas Polri Langsung Ciut

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," terang Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.

Terkait putusan itu, Irjen Ferdy Sambo pun tidak tinggal diam. Reaksinya, Ferdy Sambo langsung memutuskan untuk mengajukan banding.

Hal tersebut, kata Ferdy Sambo, sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Perpol Tahun 2022.

Baca Juga: 24 Jam Kak Seto Dibully Netizen Gara-gara Lindungi Anak Ferdy Sambo

"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," kata Sambo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X