Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Hadir Dengan Tampilan Berbeda

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:21 WIB
Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Hadir Dengan Tampilan Berbeda.  (Tangkapan layar YouTube Presisi TV)
Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Hadir Dengan Tampilan Berbeda. (Tangkapan layar YouTube Presisi TV)

SEWAKTU.com - Tim khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rekontruksi terkait pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Rekontruksi pembunuhan Brigadir J dilaksanakan pada hari ini, 30 Agustus 2022 untuk memperjelas tindakan pidana yang menyeret nama Ferdy Sambo.

Rekontruksi pembunuhan Brigadir J akan menghadirkan beberapa tersangka serta anggota Polri yang melanggar kode etik, termasuk Ferdy Sambo.

Baca Juga: Rekonstruksi Adegan, Foto Ferdy Sambo Ngelamun Pakai Baju Orange dan Tangan Diborgol

Dimulai pukul 10.00 WIB, rekontruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan di dua tempat yakni rumah dinas dan kediaman pribadi Ferdy Sambo.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pun turut dihadirkan pada rekontruksi pembunuhan Brigadir J ini.

Hingga saat ini, timsus Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Foto Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan Orange Lakukan Rekonstruksi Adegan Pembunuhan Brigadir J

Yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga sekaligus sopir, Kuat Maruf.

Sejak pagi hari, kedua lokasi rekontruksi pembunuhan Brigadir J telah dijaga ketat oleh pasukan Brimob dengan persenjataan lengkap.

Selain menghadirkan kelima tersangka, rekontruksi pembunuhan Brigadir J akan menghadirkan kuasa hukumnya, penyidik Bareskrim Polri, jaksa penuntut umum, Komnas HAM dan Kompolnas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X