Kasus Perampokan Uang 400 Juta Dengan Modus Pecah Ban di Bogor Belum Terungkap, Ini Kata Polisi

- Rabu, 14 September 2022 | 23:51 WIB
Kendaraan korban perampokan modus pecah ban (Foto/Twitter )
Kendaraan korban perampokan modus pecah ban (Foto/Twitter )

 

SEWAKTU.com -- Kasus pencurian uang Rp 400 juta milik salah satu nasabah bank swasta di Kota Bogor dengan modus pecah ban yang terjadi beberapa waktu lalu, masih belum terungkap

Pihak kepolisian Polsek Bogor timur hingga saat ini  masih mengumpulkan barang bukti guna mengungkap kasus tersebut

“Penyelidikannya kita memang sedikit terkendala dengan masalah alat bukti tambahan, karena notabennya yang bisa kita ambil keterangan hanya saksi saksi yang ada di TKP kemudian saksi yang ada di bank, kemudian Rekaman CCTV, kita sudah minta ke pihak bank tapi sampai saat ini rekaman CCTV dilokasi, sebelum kejadian saat saksi korban mengambil uang di bank itu belum kita terima,”  kata Kapolsek Bogor timur, Kompol Hida Tjahjono saat dikonfirmasi, Rabu 14 September 2022

Baca Juga: Uang Rp400 Juta Milik Warga Bogor Dicuri, Begini Modus Operandinya

Sesuai pengakuan korban, kata dia, uang yang raib dibawa pencuri senilai Rp 400 juta. Uang tersebut merupakan uang pribadi korban yang rencananya akan digunakan untuk pembayaran hutang

“Berdasarkan pemeriksaan korban ambil uang dari bank Rp 400 juta, masuk mobil Rp 400 juta, pengakuan dia yang hilang Rp 400 juta itu juga. Karena kita berdasarkan saksi-saksi karena saksinya semua dari pihak korban, kita tetap ikut sesuai keterangan tersebut,” jelasnya.

“Tindak pidana pencurian, Curat masuknya pasal 363 kita tetapkan karena mengambil barang di lokasi milik orang, diasumsikan di dalam mobil kan,” tambah Hida

Baca Juga: Trauma dengan Pencurian, Salah Satu Gerai Alfamart Kini Jual Cokelat Hanya Gunakan Gambar

Pihak kepolisian  menduga, ban sudah dirusak pada saat mobil masih terparkir di bank. Oleh karena itu, polisi masih mengumpulkan petunjuk-petunjuk lainnya. Antara lain rekaman CCTV yang relevan dengan kejadian.

“kalau melihat BAP tadi saya berasumsi bahwa bannya bocor itu bukan saat diperjalanan, tapi dieksekuasi saat dia parkir di bank mengingat jarak antara lokasi bank dengan lokasi TKP itu tidak jauh. Artinya, tidak serta merta dijalan itu di eksekusi, tapi pas diparkir di bank  bannya dalam kondisi sudah di rusak,” ungkapnya

Diberitakan sebelumnya,  Seorang nasabah salah satu bank swasta di kota Bogor menjadi korban perampokan dengan  modus pecah ban. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Tajur kecamatan Bogor Timur, kota Bogor.


Dilansir dari Media Sosial Twitter Fajru Shofil Ula @Fajru01, dikatakan peristiwa itu terjadi, pada Rabu 31 Agustus 2022 yang lalu. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 400 juta. 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X