Pelaksanaan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi untuk pelamar umum P3K guru dan P3K non guru kemungkinan dilaksanakan pada akhir November 2022.
Hal itu dikatakan Suharmen dalam acara Silaturrahmi Merdeka Belajar (SMB), Kamis 22 September 2022.
"Kalau dari ancang-ancang awal, kalau proses ini kita mau lakukan secara keseluruhan, dengan melalui mekanisme terbuka dan tertutup, maka paling cepat pelaksanaan seleksi bisa kita laksanakan di minggu ketiga bulan November," ucap Suharmen.
Mekanisme tertutup adalah proses seleksi pelamar prioritas 1 (P1), prioritas 2 (P2), dan prioritas (3) bagi calon P3K Guru 2022.
Pelamar P1 adalah guru yang telah lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021, di antaranya THK-II, guru honorer negeri, lulusan PPG, dan guru swasta.
Pelamar P2 adalah THK-II yang belum lulus PG. Sedangkan pelamar P3 adalah guru honorer negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja paling kuran 3 tahun.
Sementara mekanisme terbuka adalah seleksi tes CAT BKN bagi pelamar umum, baik calon P3K guru maupun P3K non guru 2022.
Jika seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dilaksanakan pada akhir November, maka pengumuman hasil seleksi baru bisa dilakukan pada akhir Desember.
"Kalau kita melaksanakan seleksi di minggu ketiga bulan November, kemudian dilakukan pengolahan hasil, ya pengumumannya nanti akhir-akhir atau di minggu ke-3, minggu ke-4 bulan Desember itu sudah bisa diumumkan hasilnya," kata Suharmen.
Menurutnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) membutuhkan waktu sekitar 1 bulan untuk mengumumkan hasil seleksi P3K 2022.
"Sekitar satu bulan karena harus direkonsiliasi semua data, jangan sampai nanti datanya kemudian tiba-tiba baru masuk, ternyata dia lebih tinggi skornya dari yang sudah terlanjur diumumkan. Nah, kan jadi potensi masalah," katanya.
"Jadi, semua data harus dipastikan masuk dulu, kemudian baru diolah. Setelah diolah, baru kemudian ditandatangani secara digital oleh kepala BKN untuk ditentukan kelulusan yang bersangkutan," tambah Suharmen.
Dijelaskan Suharmen, setelah pengumuman hasil final seleksi kompetensi, pemerintah melalui BKN akan menetapkan nomor induk pegawai (NIP).
Menurut Suharmen, jika pelaksanaan seleksi berjalan sesuai jadwal, maka penetapan NIP akan dilakukan pada minggu ketiga Januari 2023.
"Penetapan nomor induk ini, kalau kita konsisten dengan jadwal tadi, maka penetapan nomor induk diperkirakan paling cepat itu sekitar bulan Januari minggu ketiga," pungkas Suharmen.
Artikel Terkait
Butuh Guru 2,4 Juta, Honorer Buruan Daftar P3K 2022, Ada yang Tanpa Tes Lho
Syarat Pendaftaran P3K Guru 2022 Sesuai Juknis Seleksi PPPK 2022 Nomor 349/P/2022
Info Pengumuman Lowongan P3K Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id
Mekanisme Pelamaran Dan Cara Daftar P3K Guru 2022 di SSCASN BKN
Kapan Pendaftaran P3K Dibuka Terjawab di Juknis PPPK Guru 2022, Lihat Jadwalnya