VIRAL! Wanita Ini Terima Pesangon dalam Bentuk Koin Recehan Seberat 61 Kg, Kebayang Nggak Gimana Bawanya?

- Selasa, 27 September 2022 | 19:27 WIB
VIRAL! Wanita Ini Terima Pesangon dalam Bentuk Koin Recehan Seberat 61 Kg (Foto/World of Buzz)
VIRAL! Wanita Ini Terima Pesangon dalam Bentuk Koin Recehan Seberat 61 Kg (Foto/World of Buzz)

SEWAKTU.com -- Beredar sebuah video viral yang menunjukkan seorang wanita di China baru saja menerima pesangon atas pemecatan yang dilakukan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Pasalnya, pesangon yang dia terima, diberikan dalam bentuk koin recehan, saking banyaknya, kumpulan recehan tersebut seberat 61 kg.

Seperti dilansir World of Buzz pada Selasa, 27 September 2022, video viral berdurasi 55 detik itu memperlihatkan tumpukan koin recehan yang setelah ditelusuri adalah uang pesangon yang diterima oleh seorang wanita dari perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga: Pekerja Terkena PHK Bisa Jadi Penerima BSU 2022 Tahap 2, Cek Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Diduga, wanita tersebut bekerja di sebuah perusahaan kesehatan di Hunan, China. 

Lucunya, ia baru bekerja selama 2 pekan sebelum akhirnya dipecat. Atas pemecatan tersebut, perusahaan berkewajiban membayar kompensasi senilai 10.000 RMB, atau sekitar 21 juta Rupiah.

Pada awalnya, perusahaan itu enggan membayar kompensasi dengan selalu menunda pembayaran dengan berbagai alasan.

Baca Juga: Syarat Daftar BPUM 2022, Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600.000 dari Pemerintah

Namun, pada akhirnya perusahaan tersebut membayarkan kompensasi ke mantan karyawannya itu.

Menurut informasi terakhir, perusahaan 'jahil' asal China itu dilaporkan ke pengadilan setempat atas tindakan memberi uang dengan jumlah fantastis dalam pecahan receh.

"Tindakan mengubah uang kertas menjadi uang logam menunjukkan perlawanan perusahaan terhadap hukum, sehingga akan dikenakan hukuman." ujar Hakim yang memimpin persidangan.

Jika Kamu diberi pesangon berupa uang 'gopean' seberat 61 Kg, kira-kira akan Kamu bawa pulang Nggak?***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aufa Afgrynadika

Sumber: World of Buzz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X