SEWAKTU.com -- Polri akhirnya secara resmi telah melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan saat ini resmi ditahan.
Kapolri memastikan standar penahanan rutan lokasi Putri Candrawathi ditahan sama dengan tahanan lain.
"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama," Kata Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 30 September 2022
Baca Juga: Putri Chandrawathi Resmi Ditahan, Ini Kata Kapolri
Dia menuturkan, Putri dan empat tersangka lain bakal diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses penuntutan di persidangan. Dia menyebut lokasi Putri Candrawathi ditahan dan tersangka lain akan ditentukan oleh jaksa usai pelimpahan.
"Kemudian untuk selanjutnya nanti setelah penyerahan tahap dua akan diputuskan kejaksaan akan ditahan di mana karena sudah jadi kewenangan kejaksaan," Tambahnya