Seleksi P3K Tenaga Kesehatan Wajib Tes, Bupati Garut Minta Afirmasi

- Jumat, 30 September 2022 | 19:28 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan seleksi P3K tenaga kesehatan dilakukan dengan mekanisme tes. (Dok garutkab.go.id)
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan seleksi P3K tenaga kesehatan dilakukan dengan mekanisme tes. (Dok garutkab.go.id)

Sewaktu.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan berbeda dengan guru. Pelaksanaan seleksi P3K tenaga kesehatan 2022 dilakukan dengan mekanismes tes.

Petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan seleksi P3K tenaga kesehatan masih dimatangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pelaksanaan seleksi P3K tenaga kesehatan tidak sama dengan pelamar prioritas 1 (P2) P3K guru yang langsung pemberkasan dan penempatan.

Baca Juga: Pendaftaran P3K Tenaga Kesehatan Dibuka Bagi 92.000 Honorer Nakes, Kepala BKN Bilang Seleksi Tertutup

Menurut Rudi Gunawan, formasi P3K tenaga kesehatan Kabupaten Garut tahun ini sebanyak 1.786.

"Terhadap tenaga kesehatan sebanyak 1.786 itu tidak sekaligus pemberkasan. Tapi dilakukan tes, dilakukans seleksi," ucap Rudy Gunawan melaluizoom bersama instansi terkait pada Kamis malam, 29 September 2022.

"Kenapa diseleksi? Saya tidak tahu. Jangan menanyakan kepada Pemda Garut," tambah Rudy.

Baca Juga: Formasi P3K Tenaga Kesehatan 2022 Kabupaten Kota Seluruh Indonesia

Dijelaskan Rudy, pelaksanaan seleksi P3K kesehatan melalui mekanisme tes merupakan aturan dari pemerintah pusat.

Saat ini, kata Rudy, Pemda Garut masih menunggu petunjuk dari pusat.

"Kami sudah mengirimkan surat terhadap ini. Tunggu saja keputusannya," jelas Rudy.

Orang nomor satu di Kabupaten Garut itu mengatakan sampai saat ini dia belum mengetahui apakah tenaga kesehatan yang diseleksi hanya honorer atau pelamar umum juga bisa ikut seleksi.

Baca Juga: PDF Pengumuman Seleksi P3K 2022, Pemkab Garut Buka Formasi PPPK Sebanyak 5.287

Ia juga belum tahu apakah pelamar dari luar daerah boleh ikut mendaftar P3K kesehatan atau tidak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X