Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain mengatakan Kemenag memberikan tunjangan insentif guru madrasah 2022.
Kementerian Agama segera mencairkan tunjangan insentif guru madrasah 2022 sebanyak Rp250 ribu per bulan. Pembayaran tunjangan dirapel.