Sewaktu.com - Kabar kembira bagi guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag segera mencairkan tunjangan insentif guru madrasah dalam waktu dekat.
Kemenag mengalokasikan anggaran tunjangan insentif guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi. Jumlahnya sekitar 210 ribu guru.
Baca Juga: Formasi P3K Kemenag 2022 Sebanyak 49.605, Guru Agama Cemas
Saat ini Kemenag sedang memproses pencairan tunjangan insentif guru madrasah yang bukan PNS atau yang masih bersatus non sertifikasi.
“Masih terus berproses, utamanya terkait pembuatan rekening bank. Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah,” ucap Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain di Jakarta, dikutip Sewaktu.com dari kemenag.go.id, Sabtu 17 September 2022.
Menurut M Zain, tunjangan insentif guru dirapel selama setahun. Tunjangan tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing guru.
“Surat perintah pembayaran dana sudah terbit, sehingga ketika semua rekening guru ini sudah siap, bank penyalur akan segera transfer insentif guru madrasah bukan PNS," kata M Zain.
Baca Juga: Cara Buat Akun sscasn.bkn.go.id 2022 bagi Pelamar P3K Guru
Dijelaskan Zain, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Besaran tunjangan adalah Rp250 ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022. Kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus upayakan,” jelas Zain.
Karena dirapel setahun, lanjut Zain, maka para guru akan mendapatkan tunjangan insentif sekitar Rp 3 juta dipotong pajak sesuai ketentuan.
Dijelaskan Zain, tunjangan insentif guru madrasah itu merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.
Artikel Terkait
Daftar Formasi P3K Guru 2022 Seluruh Provinsi, Ada Ketimpangan Formasi dan Kebutuhan Pelamar P2 dan P3
P3K Adalah Pegawai ASN, Ini 8 Perbedaan PNS dan P3K
Honorer Calon P3K Non Guru Bisa Tenang, Ada Kabar Gembira dari Menteri Azwar Anas
Cek Formasi P3K 2022 dengan Cara Login sscasn.bkn.go.id
Jadwal Tes CAT P3K 2022 Bagi Pelamar Umum, Ternyata Bukan September Atau Oktober