Menggunakan IMEI
1. Buka aplikasi Telepon.
2. Pada keypad, ketik kode "#06*".
3. Salin nomor IMEI yang muncul dari popup.
4. Kunjungi halaman "https://imei.kemenperin.go.id".
5. Jika nomor IMEI terdaftar, berarti garansi masih aktif dan dapat digunakan.
Memeriksa status garansi sangat penting, terutama saat menghadapi masalah dengan ponsel.
Dengan garansi yang masih berlaku, Anda dapat memperbaiki kerusakan ponsel di service center tanpa biaya tambahan.***