11. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.
12. Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile.
13. Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi. Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.
14. Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi JKN Mobile.
Itulah tadi di atas cara daftar BPJS Kesehatan online. Diketahui, menurut UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial disebutkan bahwa status kepesertaan dalam BPJS bagi seluruh warga Indonesia adalah wajib.
Baca Juga: Jadwal Lengkap BRI Liga 1 Pekan ke 5, Ada Borneo FC vs Bali United
BPJS dikeluarkan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta beserta anggota keluarganya. Pemberi kerja wajib memberikan jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Lalu untuk para wirausahawan dapat mendaftarkan jaminan sosial lewat skema pendaftaran mandiri. Baik untuk dirinya sendiri maupun keluarganya. Pendaftaran mandiri ini bertujuan untuk memeratakan sistem jaminan sosial bagi seluruh masyarakat. ***