Hanya Gunakan Ponsel untuk Cek Pelat Nomor Online, Mudah Gak Ribet!

- Selasa, 8 Maret 2022 | 15:03 WIB
Cara cek pelat nomor secara online. (PEXELS - Pixabay)
Cara cek pelat nomor secara online. (PEXELS - Pixabay)

SEWAKTU.com - Setiap kendaraan memiliki pelat nomor sebagai identifikasi kendaraan. Pelat nomor pada kendaraan memiliki fungsi untuk melakukan registrasi kendaraan dan sebagai identifikasi resmi.

Setiap kendaraan wajib memiliki pelat nomor kendaraan baik itu sepeda motor ataupun mobil.

Jadi pelat nomor sendiri berisi dengan angka dan huruf yang memiliki fungsi khusus. Salah satunya untuk mengidentifikasi asal wilayah kendaraan.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Tentang Nikotin, Ternyata Punya Manfaat Medis

 

Setiap pengendara dan pengemudi penting untuk mengecek pelat kendaraan untuk berbagai keperluan salah satunya adalah mengecek status pajak kendaraan.

Untuk mengecek pelat nomor dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi tertentu atau langsung datang ke kantor Samsat terdekat. Selain itu, dapat mengecek pelat nomor secara online.

Berikut 3 cara untuk mengecek pelat nomor secara online :

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 8 Maret 2022: Terancam Masuk Penjara, Nino Lakukan Hal yang Tak Terduga

 

1. Melalui E-Samsat

Kamu bisa mengunjungi situs resmi website Samsat atau E-Samsat dari masing-masing daerah.

Jika lupa dengan nomor NIK dapat memasukkan nomor pelat kendaraan pada kolom yang sudah tersedia.

Setelah itu akan muncul berbagai informasi mengenai kendaraan anda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X