Hanya Gunakan Ponsel untuk Cek Pelat Nomor Online, Mudah Gak Ribet!

- Selasa, 8 Maret 2022 | 15:03 WIB
Cara cek pelat nomor secara online. (PEXELS - Pixabay)
Cara cek pelat nomor secara online. (PEXELS - Pixabay)

Baca Juga: 6 Karakter Zodiak Scorpio, Kira-kira Gimana Nih Menurut Kalian ?

 

2. Melalui Aplikasi

Selain menggunakan website atau E-Samsat, kamu dapat menggunakan aplikasi Cek Data Kendaraan yang dapat di unduh di Playstore.

Untuk mengecek pelat nomor melalui aplikasi tersebut, hanya tinggal memasukkan pelat nomor kendaraan setelah itu akan langsung muncul informasi tentang kendaraan.

Baca Juga: Zodiak dengan Karakteristik Setia Pada Pasangannya, Ternyata Zodiak Leo Termasuk Juga!

3. Melalui SMS

Jika kamu masih belum paham dengan menggunakan situs website ataupun aplikasi, kamu dapat mengeceknya dengan menggunakan SMS.

Caraya terbilang mudah, untuk setiap daerah memiliki caranya masing-masing.

Contoh wilayah Jakarta: ketik Info(spasi) RANMOR(spasi) Nomor pelat kendaraan dan kirim ke 8893.

Atau jika Anda berada di wilayah Yogyakarta, Anda bisa mengeceknya dengan cara: Ketik DIY (spasi) Nomor Pelat Kendaraan, kirim ke 99600.

Baca Juga: Viral Video Perempuan Berjilbab Menikah di Sebuah Gereja di Kota Semarang, Begini Penjelasannya

Layanan ini dikenakan tarif Rp 550 per SMS. Sedangkan untuk wilayah Jawa Barat.

Caranya: ketik Info (spasi) huruf depan pelat nomor/angka pelat kendaraan/huruf akhir pelat (spasi) warna pelat kendaraan, kirim ke nomor 08112119211.

Setelah mengirim SMS, kamu akan menerima pesan masuk mengenai informasi kendaraan berupa merer, warna kendaraan, jenis kendaraan, dan pajak kendaraan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X