Begini Klarifikasi Raffi Ahmad Usai Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah yang Jerat Harvey Moeis

- Jumat, 5 April 2024 | 16:01 WIB
Begini Klarifikasi Raffi Ahmad Usai Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah yang Jerat Harvey Moeis.
Begini Klarifikasi Raffi Ahmad Usai Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah yang Jerat Harvey Moeis.

Nama Raffi Ahmad sepertinya tidak bisa jauh dari kabar burung dugaan keterlibatan korupsi di Indonesia. Seperti diketahui jika ditarik kebelakang ke bulan Februari 2024 kemarin, sang Sultan Andara telah terlebih dulu dikaitkan dengan dugaan tindak pencucian uang.

Kala itu nama Raffi Ahmad sempat disinggung oleh National Corruption Watch yang menyangkut pautkan gurita bisnis sang artis dengan kasus dugaan korupsi Rafael Alun.

Tudingan itu sontak membuat Raffi dan sederet kerabatnya jengah dan siap buka-bukaan tentang kebersihan hartanya. Menariknya, pada saat itu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bahkan rela pasang badan dan menantang ketua DPP dari NCW untuk berdebat tatap muka dengannya.

Namun, lambat laun pemberitaan akan hal itu pun reda mengingat aksi petinggi NCCW yang enggan meladeni tantangan Hotman serta tak kunjung terbuktinya keterlibatan sang artis.

Pada saat itu pula Raffi Ahmad sempat menuturkan kata-kata yang menyayat hati karena bagi sang sultan, pemberitaan seperti itu seolah mencoreng kerja kerasnya yang sejak berusia belia harus banting tulang di panggung hiburan tanah air demi mencari sesuap nasi untuk ibu dan kedua adik perempuannya.

Terkuaknya nama-nama populer seperti Helena Lim serta Harvey Moeis dalam skandal Mega Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah memang membuat jutaan pasang mata ikut menyoroti kasus ini.

Bagaimana tidak, selain diduga merugikan negara sebanyak Rp. 271 T. PT Timah juga memberikan dampak buruk pada kondisi alam di Bangka Belitung.

Namun, terlepas dari hal itu, geliat Kejaksaan Agung dalam membongkar segala dugaan kecurangan yang terjadi telah mulai memetik hasilnya.

Buktinya, Kejaksaan Agung telah berhasil mengalungkan rompi merah muda kepada 16 orang tersangka mulai dari pejabat PT Timah hingga pengusaha-pengusaha.

Baca Juga: DPD Golkar Kota Bekasi Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama dengan Puluhan Anak Yatim

1. Direktur Utama PT Timah periode 2016 hingga 2021 yakni, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani
2. Direktur Keuangan PT Timah periode 2017 hingga 2018, Emil Erminda
3. Direktur Operasi Produksi PT Timah periode tahun 2017 hingga 2021, Alwin Albar
4. Pengusaha di Bangka Belitung dengan inisial SG alias AW
5. dan juga alias MBG
6. Direktur Utama CV VIP yakni, inisial HT alias ASN
7. Manager Operasional Tambang CV VIP yaitu, inisial AL
8. Mantan Komisaris CV VIP dengan inisial BY
9. Official Ownership CV VIP yakni, Tamron Tamsil
10. serta adiknya Toni Tamsil
11. General Manager PT Tinido Internusa, Rosalina
12. Direktur PT SBS dengan inisial RI
13. Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, yaitu Suparta
14. Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin, Reza
15. ditutup dengan nama besar Helena Lim
16. dan Harvey Moeis selaku pengusaha.

Lantas seperti apa kelanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah serta pasal apa yang akan disangkakan dengan 16 orang itu bila terbukti bersalah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X