Farhat Abbas dampingi Agus Salim ke Kemensos RI, berharap ada titik terang.

- Rabu, 20 November 2024 | 15:00 WIB
Agus Salim (Youtube intens investigasi)
Agus Salim (Youtube intens investigasi)

SEWAKTU.COM -- Pada tanggal 20 November, pihak terkait mengunjungi Kementerian Sosial untuk memberikan klarifikasi mengenai masalah pengumpulan dana dan penggunaan donasi Agus Salim.

Dalam kesempatan itu, dijelaskan bahwa Agus adalah penerima donasi, tetapi ada dua persoalan besar yang mencuat:

  1. Pengumpulan dana oleh yayasan tidak memiliki izin resmi.
  2. Dana yang masuk ke yayasan berbeda dari dana pribadi Agus Salim.

"Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan secara damai. Namun, jika tidak, jalur hukum bisa digunakan," ujar Farhat Abbas.

Baca Juga: TVS Ronin Nimbus Special Edition Resmi Diboyong, Cocok untuk Touring

Langkah Hukum dan Ancaman yang Diajukan

Pihak yang bersangkutan menyatakan akan mengambil langkah hukum jika cara damai tidak tercapai. Selain itu, ia menyesalkan tindakan beberapa pihak yang dianggap menyerang pribadinya, seperti mendatangi rumah dan menyebarkan opini negatif.

"Jika terus begini, saya akan menggunakan jalur hukum untuk melawan mereka, termasuk DS dan NP. Hukum akan berbicara,"

Pihak Kementerian Sosial juga disebutkan sedang meninjau legalitas yayasan dan mengaudit kegiatan donasi yang dilakukan.

Baca Juga: Farhat akan laporkan para donatur yang isi polling nasib uang donasi agus

Tanggapan Terhadap Dana dan Operasi Agus Salim

Agus Salim saat ini fokus pada rencana operasi yang dijadwalkan pada hari Senin mendatang. Pendanaan operasi ini berasal dari bantuan individu seperti Kris Porti dan rekan-rekan lainnya. Tidak ada keterlibatan BPJS atau dana dari yayasan.

"Operasi ini tidak bergantung pada dana donasi yayasan. Kita tetap melangkah sesuai rencana," jelas pihak keluarga.

Klarifikasi Mengenai Pengancaman dan Hubungan dengan Keluarga

Terkait isu intimidasi dan konflik yang muncul, pihak Agus Salim membantah adanya intimidasi terhadap pihak lain. Namun, mereka menyayangkan tidak adanya komunikasi yang baik dari pihak yayasan sejak insiden terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X