SEWAKTU.com -- Kabar mengejutkan datang dari penyanyi dangdut sekaligus pengusaha sukses, Inul Daratista. Salah satu pegawai di kantornya, yang bekerja sebagai office boy (OB), kedapatan mencuri aset perusahaan.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku membawa kabur uang perusahaan, satu unit mobil operasional, dan tiga buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Kasus ini terungkap setelah Inul melakukan audit internal dan menemukan ketidaksesuaian dalam inventaris perusahaan.
Pelaku, yang telah bekerja selama lima tahun di perusahaan Inul, awalnya dikenal sebagai karyawan yang rajin dan dapat dipercaya. Bahkan, ia kerap menginap di kantor dengan alasan jarak rumahnya yang jauh.
Tetapi, belakangan terungkap bahwa alasan tersebut hanyalah kedok untuk memantau situasi kantor dan mencari celah mencuri barang-barang berharga.
Baca Juga: Mantan Istri Riri Fairus Buka Sudah Ikhlas Lepas Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan
Menurut Inul, tindakan pelaku sangat merugikan perusahaan, dengan kerugian total mencapai ratusan juta rupiah.
Barang-barang yang dicuri termasuk mobil Avanza, yang kemudian digadaikan seharga Rp50 juta. Selain itu, beberapa peralatan kecil di kantor, seperti perlengkapan karaoke dan barang elektronik lainnya, juga hilang.
"Dia sudah tahu seluk-beluk kantor. Karena sudah lama bekerja, dia merasa kantor seperti rumah sendiri. Kadang tidur di sana. Tapi ternyata, dia punya niat buruk," ungkap Inul.
Inul mengaku sangat kecewa dengan tindakan pelaku, terutama karena sebelumnya ia telah merencanakan memberikan penghargaan berupa perjalanan umrah atas kinerja baiknya selama ini. Niat baik itu harus pupus setelah fakta mencengangkan ini terungkap.
"Kerjanya bagus awal-awal, makanya saya percaya. Tapi ternyata, kita memang tidak boleh percaya 100% pada siapa pun. Ini pelajaran besar buat saya," kata Inul.
Baca Juga: Hanif Faisol Minta Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak PT Chevron di Siak Selesai Dalam Dua Tahun
Kasus ini telah dibawa ke ranah hukum. Berdasarkan dakwaan, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Barang bukti berupa mobil Avanza yang telah digadaikan dan dokumen terkait pencurian telah diamankan oleh pihak berwajib.
"Kalau bisa, pelaku dihukum 10 tahun penjara. Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga soal pengkhianatan atas kepercayaan yang saya berikan," tegas Inul.
Sebagai pengusaha yang memiliki ribuan karyawan di berbagai daerah, Inul dikenal sebagai atasan yang dermawan. Ia sering memberikan bonus, penghargaan, hingga memberangkatkan karyawan berprestasi untuk umrah. Hingga kini, lebih dari 60 karyawan telah diberangkatkan oleh Inul sebagai bentuk apresiasi.
Artikel Terkait
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Naik, Kota Bekasi Siap Menjadi Modern dan Digital
Pemkot Bekasi Lakukan Rampcheck untuk Keselamatan Penumpang Sambut Nataru 2025
Pemkot Bekasi Bahas Harmonisasi Raperkada Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit
Hanif Faisol Minta Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak PT Chevron di Siak Selesai Dalam Dua Tahun
Mantan Istri Riri Fairus Buka Sudah Ikhlas Lepas Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan