Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang, Anak Nikita Ajukan Penangguhan Penahanan

- Sabtu, 8 Maret 2025 | 15:52 WIB

SEWAKTU.com -- Sejak 3 Maret 2025, Nikita Mirzani resmi menjalani masa tahanan selama 20 hari bersama asistennya, Mail. Keduanya ditahan atas dugaan kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang.

Keluarga Nikita pun terlihat datang untuk menjenguknya dan membawa pizza sebagai hidangan berbuka puasa. Kondisi Nikita selama berada di ruang tahanan pun disampaikan oleh sang asisten, yang mengatakan bahwa Nikita dalam keadaan baik-baik saja dan sehat.

Penahanan Nikita ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Fadel, yang saat ini masih mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan. Fadel, bersama kuasa hukumnya, berencana untuk mengajukan restorative justice terkait kasus pelaporan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Jadi Tahanan, FItri Salhuteru Beri Tanggapan: Sekarang Kau Banyak Waktu Merenung

Namun, menurut pengacara Fadel, penyelidikan kasus masih berlangsung karena Nikita belum dimintai keterangan. Mereka juga mengonfirmasi bahwa Fadel akan menjalani masa penahanan selama 60 hari, dengan kemungkinan perpanjangan.

Reza Gladis, yang sebelumnya melaporkan Nikita Mirzani, juga terlihat datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 Maret 2025.

Reza, yang didampingi suami dan kuasa hukumnya, juga membuat laporan tambahan terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial oleh sebuah akun anonim, yang diduga terkait dengan kasus Nikita.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman, Keluarga Vadel Badjideh Singgung Soal Ini

Terkait dengan perkembangan kasus ini, pihak Reza Gladis mengungkapkan bahwa mereka sedang mengkaji kemungkinan tindak pidana baru terkait penyerangan martabat melalui media sosial. Mereka mengharapkan proses hukum berjalan sesuai dengan keadilan.

Di tengah penahanan Nikita, diketahui bahwa anak Nikita, LM, yang juga terhubung dengan Fadel, berencana untuk menjadi penjamin dalam pengajuan permohonan penangguhan penahanan ibunya.

Namun, hal ini kemungkinan besar akan ditolak karena LM masih di bawah umur dan belum cakap hukum menurut perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Rasman Arif Nasution, yang sebelumnya berselisih dengan Nikita, mengonfirmasi bahwa mereka juga berencana untuk melaporkan LM atas dugaan memberikan keterangan palsu.

Baca Juga: Tak Terima Terancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Sindir Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis: Padahal rugiin negara..

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rehan Fahlevi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X