Kementerian Dalam Negeri juga mengingatkan bahwa seorang kepala daerah harus memahami secara mendalam regulasi terkait tugas dan fungsinya. Kesalahan seperti ini disebut sebagai pelajaran mahal agar tidak terulang di kemudian hari.
Kementerian Dalam Negeri juga mengingatkan bahwa seorang kepala daerah harus memahami secara mendalam regulasi terkait tugas dan fungsinya. Kesalahan seperti ini disebut sebagai pelajaran mahal agar tidak terulang di kemudian hari.
Artikel Terkait
Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Sebelum Meninggal Dunia, Titiek Puspa Sempat Divonis Kanker Hingga Sembuh Total di Singapura
Kenangan Manis dan Luka Hati: Kisah Cinta Steven Wongso dan Arafah yang Masih Menyisakan Tanya
Dewi Persik Disorot Netizen karena Sedekah Rp10.000, Ini Klarifikasi dan Penjelasannya