Lisa Mariana Dipanggil KPK di Kasus Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Mustahil Jadi Tersangka

- Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:18 WIB
Lisa Mariana dan Pengacara setelah pemeriksaan di KPK (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Lisa Mariana dan Pengacara setelah pemeriksaan di KPK (Tangkap layar youtube Kompas TV)

SEWAKTU.com — Aktris dan model Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik setelah ia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pemanggilan ini mencuat setelah pengakuan Lisa sebelumnya bahwa ia pernah menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.

Pengakuan tersebut lantas memicu spekulasi liar, menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai risiko status Lisa dinaikkan menjadi tersangka lantaran dugaan penerimaan dana dari pihak yang sedang dijerat kasus korupsi.

Baca Juga: Polemik Makin Panas, Lisa Mariana Ancam Buka Fakta Lain di KPK Tanggal 22 Agustus

Menanggapi rumor panas ini, Jhon Boy, kuasa hukum Lisa Mariana, dengan tegas menepis kemungkinan tersebut.

Ia menjamin bahwa kliennya tidak akan menjadi tersangka. Menurutnya, posisi Lisa dalam pemeriksaan KPK sangat jelas, yaitu sebagai saksi.

"Klien saya dipanggil ini sebagai saksi petunjuk. Jadi, kalau dibilang dia akan jadi tersangka, ya sangat jauh karena kan hanya sekadar pemberian," ungkap Jhon Boy dikutip Sewaktu.com dalam tayangan Rumpi TRANS TV, Minggu (24/8).

Baca Juga: Hasil Tes DNA: Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Perseteruan Memanas

Aliran Dana Disebut Bukan Hasil Kejahatan

Jhon Boy menjelaskan lebih lanjut bahwa pemeriksaan Lisa Mariana oleh KPK bukanlah karena kliennya terlibat langsung dalam perkara korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Melainkan, kehadiran Lisa hanya diperlukan untuk memberikan keterangan yang dapat menjadi petunjuk bagi penyidik.

Mengenai aliran dana yang diterima Lisa, Jhon Boy berargumen bahwa uang tersebut adalah pemberian pribadi yang wajar, ditujukan sebagai bentuk tanggung jawab untuk memberikan uang bulanan kepada anak Lisa.

Baca Juga: Tak Tahu Malu! Usai Hasil Tes DNA Sang Anak Terbongkar, Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil di KPK: Gue bakal bongkar..

Ia beranggapan uang tersebut adalah bentuk pemberian pribadi yang lumrah dalam sebuah hubungan, dan jauh dari kategori gratifikasi atau hasil kejahatan dengan nilai fantastis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X