Dulu Pernah Digerebek, Isu Raffi Ahmad Jadi Menpora Kini Tuai Pro dan Kontra

- Kamis, 11 September 2025 | 20:42 WIB
Raffi Ahmad
Raffi Ahmad

SEWAKTU.com - Isu masuknya nama Raffi Ahmad dalam bursa calon Menteri Pemuda dan Olahraga mengguncang jagat hiburan sekaligus politik Indonesia.

Publik mendadak terbelah. Di satu sisi, ada yang melihat ini sebagai langkah mengejutkan sekaligus simbol masuknya figur populer ke dalam kabinet.

Namun di sisi lain, riwayat lama Raffi kembali mencuat, membayangi wacana baru ini.

Segalanya bermula dari kabar reshuffle yang disebut-sebut akan menempatkan Raffi Ahmad sebagai Menpora menggantikan Dito Ariotedjo.

Baca Juga: Usai Bikin Heboh, Menkeu Purbaya Yudhi Minta Netizen Maafkan Sikap Yudo Sadewa

Begitu isu itu merebak, reaksi publik langsung heboh.

Bukannya sekadar menyoroti kemampuan Raffi sebagai seorang figur publik, netizen ramai-ramai mengangkat kembali catatan kelam masa lalunya.

Yang paling banyak dibicarakan adalah kasus narkotika pada tahun 2013. Saat itu, Raffi masih berusia 26 tahun ketika rumahnya digerebek oleh aparat.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti metilon, sejenis narkotika sintetis turunan katinon.

Meski akhirnya ia hanya menjalani rehabilitasi singkat selama tiga bulan di Lido, Sukabumi, dan kasusnya secara resmi dihentikan beberapa tahun kemudian, jejak itu tidak pernah benar-benar hilang dari ingatan publik.

Baca Juga: Takdir Belum Mengizinkan, 6 Pasangan Artis Ini Tetap Hidup Penuh Cinta Tanpa Kehadiran Sang Buah Hati

Kini, lebih dari satu dekade berlalu, peristiwa tersebut kembali diungkit. Video lawas penggerebekan rumah Raffi kembali viral di media sosial.

Momen itu menjadi bahan diskusi luas, seolah-olah publik ingin mengingatkan bahwa masa lalu figur publik selalu melekat dan bisa muncul kapan saja.

Isu Raffi sebagai calon menteri pun memunculkan perdebatan sengit. Ada yang menilai setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua, bahwa manusia bisa berubah dan memperbaiki diri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X