Dikira Mesra Padahal Sengsara, Tasya Farasya Diisukan Cerai Karena Orang Ketiga

- Senin, 15 September 2025 | 20:29 WIB
Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Sidang Perdana Sudah Dijadwalkan! (Ig/@assegafah)
Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Sidang Perdana Sudah Dijadwalkan! (Ig/@assegafah)

SEWAKTU.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia selebgram dan beauty vlogger tanah air.

Tasya Farasya, sosok yang dikenal dengan gaya hidup glamor dan konten kecantikannya yang selalu ditunggu, kini menjadi sorotan bukan karena karya atau kolaborasi, melainkan urusan rumah tangga.

Ia resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ahmad Assegaf, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan itu tercatat masuk pada Jumat, 12 September 2025, melalui sistem e-court, dan sidang perdana dijadwalkan digelar pada 24 September mendatang.

Baca Juga: Lihat Wajahnya Bikin Geregetan! 7 Artis Cantik Ini Sukses Buat Penonton Naik Darah karena Jadi Pelakor

Rumor keretakan rumah tangga Tasya sebenarnya sudah beredar beberapa waktu sebelumnya. Namun, banyak yang masih meragukan kebenarannya.

Pasangan ini selama ini dikenal harmonis, kerap menampilkan momen kebersamaan yang manis di media sosial. Publik sempat menganggap isu perpisahan hanyalah gosip biasa.

Namun begitu kabar gugatan cerai benar-benar terkonfirmasi, warganet langsung heboh.

Seiring dengan mencuatnya kabar tersebut, media sosial Tasya pun banjir komentar.

Banyak pengikutnya yang mempertanyakan kebenaran kabar perceraian, sekaligus mendesak sang selebgram untuk memberikan penjelasan.

Baca Juga: Takdir Belum Mengizinkan, 6 Pasangan Artis Ini Tetap Hidup Penuh Cinta Tanpa Kehadiran Sang Buah Hati

Sebagian lain menyampaikan dukungan, menyebut bahwa apapun alasannya, keputusan Tasya pasti sudah melalui pertimbangan matang.

Kondisi serupa juga terjadi di akun media sosial Ahmad Assegaf.

Meski sudah lama tidak aktif sejak November 2022, unggahan terakhirnya kini kembali ramai, dipenuhi komentar publik yang menyinggung isu rumah tangga dan tudingan perselingkuhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X