Drama Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

- Rabu, 8 Oktober 2025 | 10:07 WIB
Erika Carlina usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, mengaku melapor untuk melindungi janin dalam kandungannya. Foto: Instagram/eri.carl
Erika Carlina usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, mengaku melapor untuk melindungi janin dalam kandungannya. Foto: Instagram/eri.carl

Menurut keterangan polisi, DJ Panda dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 15 Oktober 2025, dalam kapasitasnya sebagai terlapor.

"Pemeriksaannya minggu depan, hari Rabu," ujar AKBP Iskandarsyah.

Sementara itu, Erika Carlina telah lebih dulu diperiksa pada Kamis (24/7). Ia mengaku melapor bukan untuk sensasi, melainkan demi keamanan dirinya dan janin yang sedang dikandung.

"Aku minta perlindungan hukum, karena ada ancaman yang membahayakan janin aku,” tutur Erika dengan suara bergetar usai pemeriksaan.

Baca Juga: Meisya Siregar Sakit Serius, Ini 3 Penyakit yang Diderita Istri Bebi Romeo

Ancaman dari Grup Fanbase

Dalam keterangannya, Erika menyebut bahwa ancaman berasal dari grup fanbase DJ Panda.

"(Bentuk ancaman) penggiringan opini, ujaran kebencian, penyebaran data pribadi, semuanya berasal dari dia," ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa pada 21 Juli 2025, ia mulai menerima serangan bertubi-tubi melalui pesan langsung (DM) di media sosial.

"Aku kaget, tiba-tiba banyak yang tahu aku hamil. Setelah aku telusuri, ternyata informasi itu berasal dari grup fanbase tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Gajinya Selangit! Ini Deretan Artis Indonesia yang Pernah Jadi Komisaris dan Direktur di BUMN

Menurut Erika, di dalam grup itu bahkan sudah direncanakan serangan media sosial terhadap akunnya di bulan Agustus.

"Sudah dilontarkan di grup bahwa mereka akan menyerang akun aku,” ujarnya.
Proses Hukum Berlanjut

Kini, dengan status perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan, DJ Panda berpotensi menghadapi proses hukum lebih lanjut.

Penyidik akan memeriksa bukti digital, percakapan grup, serta pernyataan para saksi yang terkait dengan dugaan pengancaman dan pelanggaran data pribadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X