SEWAKTU.com- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada artis Nikita Mirzani atas kasus pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys, pada Selasa (28/10/2025).
Majelis Hakim yang dipimpin Kairul Saleh menyatakan Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Namun, ibu tiga anak itu dibebaskan dari dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider tiga bulan kurungan,” ujar Hakim Ketua Kairul Saleh saat membacakan putusan.
Baca Juga: Irish Bella Bungkam Isu Lavender Marriage dengan Haldy Sabri, Begini Klarifikasinya!
Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Putusan ini jauh di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 11 tahun penjara bagi Nikita Mirzani.
Jaksa meyakini Nikita telah melakukan pemerasan disertai ancaman pencemaran nama baik menggunakan sarana elektronik.
Dalam tuntutannya, jaksa mengacu pada Pasal 45 ayat (10) huruf A juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang peran bersama dalam tindak pidana.
Baca Juga: Viral Video Haldy Sabri, Begini Reaksi Dewasa Irish Bella Hadapi Gosip
Awal Kasus: Pemerasan terhadap Reza Gladys
Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, melakukan pengancaman melalui media sosial terhadap Reza Gladys, pemilik PT Glafidsya RMA Group.
Reza disebut menerima ancaman bahwa produk kecantikannya akan dikomentari negatif dan disebarkan ke publik, bila ia tidak memberikan sejumlah uang kepada Nikita.
Akibat tekanan tersebut, Reza Gladys menyerahkan uang hingga Rp4 miliar, yang diterima secara bertahap oleh Nikita dan asistennya.
Artikel Terkait
Irish Bella Bungkam Isu Lavender Marriage dengan Haldy Sabri, Begini Klarifikasinya!
Viral Video Haldy Sabri, Begini Reaksi Dewasa Irish Bella Hadapi Gosip
Irish Bella Santai Hadapi Isu Lavender Marriage, “Kita Cuma Ketawa!”
Nggak Cuma Danau Toba! Ini Tiga Destinasi Rahasia yang Lagi Hits di Sumatera Utara
Butuh Healing yang Tenang? Coba 3 Hidden Gem Cantik di Sumatera Utara Ini
Publikasi Kinerja Bappenda Kabupaten Bogor Tahun 2025
Tiga Tempat Rahasia di Sumatera Utara yang Wajib Masuk Bucket List Kamu!