Paula datang didampingi kuasa hukum, namun belum diketahui pasti maksud kunjungannya ke lembaga pengawas peradilan tersebut.
Sementara itu, putusan hakim tetap menetapkan hak pengasuhan anak dilaksanakan bersama, dengan pembagian waktu yang disepakati dua minggu sekali oleh kedua belah pihak.***